Seleksi PPK Tahap Wawancara, Ini Jadwal Tahapan Selanjutnya

Peserta calon PPK ketika diwawancarai Komisioner KPU Mukomuko.- IST/BE -

harianbengkuluekspress.id – Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih berlanjut dan memasuki tahapan wawancara. Komisioner KPU Mukomuko melakukan seleksi sejak Sabtu 11 Mei 2024 dan akan berakhir Senin 13 Mei 2024.

“Seleksi calon PPK masih berlangsung dan akan berakhir besok (hari ini,red),” ujar Anggota Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri dikonfirmasi BE, Minggu 12 Mei 2024 siang. 

Menurutnya, sejumlah pertanyaan kepada calon PPK di tahapan ini diantaranya mengenai integritas, pengetahuan kepemiluan dan lainnya.  Untuk hari kedua Minggu 12 Mei 2024, seleksi wawancara calon PPK diikuti peserta dari lima kecamatan.  Yakni Kecamatan Penarik, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Teras Terunjam dan Kecamatan Air Dikit.

Seleksi wawancara hari terakhir Senin 13 Mei 2024. Yakni peserta dari Kecamatan V Koto, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Lubuk Pinang.  

“Untuk wawancara hari pertama sudah dilakukan, yakni peserta dari Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Air Manjunto dan Kecamatan XIV Koto,” katanya. 

BACA JUGA:Wabup: Atlet Popda Jaga Kesehatan dan Tetap Kompak, Ini Tujuannya

BACA JUGA:2 Mahasiswa Unib Raih Prestasi Ini di Tingkat Wilayah

Ia menerangkan, sebanyak 221 orang peserta yang ikut seleksi pada tahapan wawancara. KPU Mukomuko akan menentukan sebanyak 75 orang untuk 15 kecamatan atau sebanyak 5 orang setiap kecamatan. Pelaksanaan seleksi wawancara berlangsung di aula hotel Bumi Batuah yang beralamat di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan. Sebanyak 221 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah diumumkan lulus seleksi tertulis oleh KPU Kabupaten Mukomuko. Pengumuman tersebut tertuang didalam pengumuman KPU Kabupaten Mukomuko Nomor: 255/PP.04.2-PU/1706/2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Mukomuko tahun 2024. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh anggota KPU Mukomuko pada 9 Mei 2024.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan