Rekrutmen PPPK 2024, Ini Kriteria Honorer yang Diangkat

Rekrutmen PPPK 2024, Ini Kriteria Honorer yang Diangkat-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id -Tahun 2024 merupakan tahun penuntasan pengangkatan tenaga hononer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, Hanya honorer yang memenuhi syarat yang diangkat. Sehingga, bagi yang tidak tentu akan gigit jari.

Untuk diketahui, finalisasi pendataan honorer telah dilaksanakan pada Oktober 2023, sehingga tenaga honorer yang masuk mulai November 2023 hingga tahun ini tidak akan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Sebelum Minum Air Zamzam Amalkan Doa Ini, Insya Allah Dapat keutamaannya

BACA JUGA:Satpol PP Kaur Amankan 29 Ternak, Ini Penyebabnya

BKN telah menegaskan melalui rilis pers bahwa tidak akan ada pendataan baru bagi tenaga honorer tahun ini. 

Untuk tenaga honorer yang telah terdata sebelum batas waktu tersebut, masih terdapat peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.

Pada rekrutmen PPPK 2024, KemenPAN RB memperjuangkan honorer 2 kategori, yakni tenaga honorer umum yang memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang sudah terdaftar di BKN.

Sedangkan honorer lainnya yang tidak masuk dalam 2 kategori tersebut, dapat mengikuti rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Pada tahun ini, pemerintah menggelar rekrutmen CASN baik itu CPNS dan PPPK dengan kuota 2,3 juta formasi.

BACA JUGA:172 Warga Kaur Terserang TBC, Dinkes Kaur Lakukan Ini

BACA JUGA:52 Calon PPK Dipastikan Gugur, Ini Penyebabnya

Waktu pendaftaran sepertinya bakal segera dibuka dalam waktu dekat ini.

Tag
Share