Jadi Penghulu, Segini Besaran Tunjangan Jabatan dan Tunjangan Kinerja yang Diterimanya
Jadi Penghulu, Segini Besaran Tunjangan Jabatan dan Tunjangan Kinerja yang Diterimanya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Penghulu Madya: Rp 3.855.000,00
BACA JUGA:KUR BRI Rp 55 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
BACA JUGA:Segera Daftar! Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Butuh 2 Posisi Ini, Berikut Syaratnya
Adapun syarat untuk menjadi penghulu adalah sebagai berikut:
1. Beragama Islam
2. Laki-laki
3. Memiliki dasar ilmu bidang kepenghuluan dan hukum keluarga
4. Memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1) Syariah atau Sarjana Agama Islam pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
5. Pada waktu diangkat sebagai Penghulu berusia setinggi-tingginya 52 tahun;
BACA JUGA:Daihatsu Sigra, Mobil Impian Mertua, Idola Ibu-ibu, Cicilannya Dibawah Rp 1 Juta
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Rumah Tangga Bahagia dan Penuh Keberkahan
6. Memiliki masa kerja sebagai PNS minimal 2 tahun diutamakan memiliki pengalaman di bidang kepenghuluan; dan Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/a bagi PNS yang akan pindah jabatan ke Penghulu.