TPP ASN Segera Dibayar Segini

Kabar gembira bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Mukomuko, karena TPP untuk tiga bulan dibayarkan.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Hampir lima bulan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemkab Mukomuko menunggu dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kabar gembiranya TPP sudah siap dibayarkan, sebab telah terbitnya keputusan dari kementerian terkait. Adapun TPP yang sudah mulai diajukan dan segera diterima masing-masing pegawai adalah TPP untuk bulan Februari, Maret dan April 2024.  Saat ini sudah ada dua OPD yang mengajukan, sementara OPD lain kemungkinan masih proses di masing-masing dinas.

“TPP sudah siap dibayarkan untuk tiga bulan,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH dikonfirmasi BE, Selasa14 Mei 2024. 

Menurut Eva, tertundanya pencairan bukan karena ada kendala di pemerintah daerah. Akan tetapi belum terbitnya keputusan dari kementerian. Saat ini sudah tidak ada kendala pencairan TPP  masing-masing OPD sudah bisa mengajukan dan bahkan mulai ada OPD yang menyampaikan pencairan untuk yang lain kemungkinan proses. Intinya sekarang tergantung dari usulan dinas. “Adanya keterlambatan TPP tidak hanya di Kabupaten Mukomuko tapi secara nasional sama. Sekarang sudah bisa diajukan, kalau pengajuan masuk langsung di proses,” bebernya. 

Eva juga mengakui, untuk TPP bulan Januari tidak dibayar. Namun demikian pegawai tidak dirugikan, sebab TPP akan tetap dibayar 12 bulan sesuai dengan ketersediaan anggaran. 

"Satu bulan lagi akan dibayar dengan TPP ke-13," terangnya. 

BACA JUGA:Telur Rp 60 Ribu Per Karpet, Ini Faktor Harga Telur di Bengkulu Masih Tinggi

BACA JUGA:Rejang Lebong Raih Paritrana Award, Ini Prestasinya

Ia juga menyampaikan, untuk Kabupaten Mukomuko selain ASN, PPPK juga mendapat TPP dan tidak banyak daerah yang memberi TPP bagi PPPK. Besaran TPP disesuaikan dengan ketentuan, baik untuk ASN maupun PPPK. Hitungan dibayarnya TPP dari kedisiplinan dalam hal ini kehadiran dan juga kinerja, maka jumlah TPP yang diterima setiap ASN berbeda-beda, karena ada ukuran penilaiannya. 

"Terkait dengan ketersediaan anggaran, kita pastikan tidak ada kendala. Setelah diajukan langsung diproses dan dibayar ke masing-masing ASN dan PPPK," pungkasnya. (budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan