Polres BS Terima Penghargaan dari Lembaga Ini atas Prestasi Ini
RENALD/BE Kapolres jajaran Polda Bengkulu menerima Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu 15 Mei 2024 di Ruang Rupatama Awaloedin Djamin.--
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Pungutan Ini Dilarang Dilakukan Sekolah
Sarmadi juga mengatakan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs H Armed Wijaya MH yang mengucapkan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu. Bahkan mewakili sebagai pimpinan tertinggi Polda Bengkulu beserta Polres jajaran, ia akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan dari Ombudsman juga akan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik Polri dalam eningkatkan kemampuan kerja dan penuntasan program.
“Sesuai diamanahkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 mewajibkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan pelayanan publik. mudah-mudahan di 2024 ini kita bisa lebih meningkatkan standar layanan dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik," pungkasnya. (Renald)