KPU dan Bawaslu Kantongi Anggaran Segini

Tahap pertama uang belasan miliar rupiah dana hibah APBD Mukomuko ke dua penyelenggara Pemilu telah ditransfer tahun 2023 lalu. - IST/BE -

harianbengkuluekspress.id – Lama tak tersorot penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diperuntukan kegiatan penyelenggara Pemilu. Baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko meraih kucuran anggaran cukup fantastis  yang mencapai Rp 13 miliar. Jika dihitung dari NPHD tertanggal 29 November 2023 hingga Mei 2024 ini, waktunya hanya tempo enam bulan. Anggaran belasan miliar itu digunakan oleh penyelenggara Pemilu, rinciannya KPU Rp 10 miliar dan Bawaslu Rp 3 miliar.  Saat ini tengah proses untuk pencairan belasan miliar lagi, yakni untuk KPU Rp 15 miliar dan Bawaslu Rp 5 Miliar. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin dikonfirmasi BE, Kamis 16 Mei 2024 menyampaikan, untuk anggaran Pilkada itu hibah, total anggarannya untuk KPU Rp 25 miliar dan Bawaslu Rp 8 miliar.

“Untuk total anggaran hibah kedua penyelenggara Pemilu sebesar Rp 33 miliar,” katanya. 

Namun, kata Ali, untuk proses transfernya tidak sekaligus. Untuk di tahun 2023 lalu telah di transfer ke rekening kedua lembaga  penyelenggara Pemilu masing-masing untuk KPU Rp 10 miliar dan Bawaslu Rp 3 miliar.

“Saat ini kita tengah proses untuk penyaluran Rp 18 miliar,” bebernya. 

Ia mengaku,  untuk anggaran hibah tersebut  untuk administrasinya sudah rampung dan tinggal menunggu di tandatangani Bupati Mukomuko.

”Kalau untuk secara teknis seperti berkas pesyaratan administrasinya sudah. Yang jelas untuk transfer belasan miliar rupiah itu tinggal menunggu diteken  Bupati Mukomuko,” lanjutnya. 

BACA JUGA:Layanan Vaksinasi Jembrana Gratis Dibuka, Silahkan Hubungi Ini

BACA JUGA:Ribuan Pencari Kerja Ikuti Ini

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti  menyampaikan, pihaknya sifatnya menunggu dari OPD terkait untuk melakukan proses transfer selanjutnya ke rekening KPU dan Bawaslu Mukomuko.

”Untuk tahun 2023 sudah ditransfer ke rekening dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Untuk tahun ini kita menunggu, baik itu NPHD-nya dan usulan dari OPD terakit dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Mukomuko,” katanya. 

Ia juga menyampaikan, untuk laporan dalam penggunaan dana hibah itu nantinya tersendiri dan termasuk untuk auditnya pun juga tersendiri.

“Nanti setelah selesai Pilkada, pasti dilaporkan. Termasuk apakah nantinya anggaran yang dihibahkan itu habis atau ada silpa,” demikian Eva.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan