Pabrik CPO Abaikan Keputusan Harga TBS, Dispangtan Ancam Lakukan Ini

Hampir semua pabrik kelapa sawit di Provinsi Bengkulu mengabaikan harga TBS yang ditetapkan pemerintah. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon mengatakan, pihaknya meminta kepada PKS di daerah agar mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan. Karena bagaimanapun harga TBS yang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu masih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia.

"Harga TBS di Bengkulu hanya ditetapkan Rp 2.500 per kilogram, jadi tidak ada alasan pabrik membeli TBS dibawah harga ketetapan," ujar Rizon.

Rizon mengaku akan menindak PKS yang melanggar harga TBS yang telah ditetapkan. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada PKS yang melanggar tersebut.

"Kita lihat beberapa hari ke depan, kalau ada yang masih melanggar maka akan kita berikan sanksi administrasi," tutupnya.(999)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan