Dinkes Pantau IRTP untuk Jamin Ini

Petugas Dinkes BS memantau pengawasan industri rumah tangga pangan di Kecamatan Pino beberapa hari lalu.-RENALD/BE -

harianbengkuluekspress.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan dan menjamin keamanan pangan olahan yang dijual kepada masyarakat. 

Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan SKM menyampaikan, pengawasan dilakukan menyeluruh di 11 kecamatan yang ada di BS. Terbaru pengawasan IRTP dilakukan di Kecamatan Pino.

"Pengawasan IRTP ini sudah menjadi agenda rutin Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan setiap tahunnya," ujar Didi kepada BE, Minggu 19 Mei 2024.

Lebih lanjut Didi mengatakan, ada beberapa aspek yang diawasi pada hasil produksi IRTP.  Salah satunya adalah mencegah adanya olahan pangan bebas dari bahan berbahaya yang dapat masuk ke dalam tubuh masyarakat sebagai konsumen, baik yang dampaknya jangka pendek atau jangka panjang.

"Pengawasan ini guna memastikan pangan olahan industri rumah tangga aman dan layak dikonsumsi serta bebas bahan pengawet yang dapat berhaya bagi tubuh. Termasuk didalamnya memastikan kebersihan tempat pengelolaan," katanya.

BACA JUGA:Bupati BS Dukung Pengembangan Gula Aren, Begini Cara Dilakukannya

BACA JUGA:Ayo Ikuti Beasiswa Sawit, Begini Cara Mendaftarnya

Didi menerangkan, kegiatan pengawasan IRTP yang mengelola pangan merupakan kegiatan lintas sektoral. Dengan sasaran para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di BS.

"Kami juga mememberikan pengarahan dan pembinaan langsung ke rumah-rumah warga yang mempunyai UMKM untuk menjamin produk yang diproduksi dan akan dikonsumsi masyarakat," pungkasnya. (renald)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan