Presiden BEM UNIB Beberkan Kenaikan UKT Tidak Trasnparan ke DPR RI, Ini Penjelasanya
Presiden BEM Unib Ridhoan Parlaungan Hutasuhut saat menyampaikan aspirasi didepan komisi X DPR RI-istimewa/bengkuluekspress-
BACA JUGA:Harkitnas 2024, Polres Mukomuko Gelar Upacara, Ini Harapan Kapolres
Andreas mengungkapkan, dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi X dan perwakilan BEM beberapa kampus yang mengalami kasus kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI ini ditemukan penyebab dari rencana kenaikan tersebut.
" Menurut saya disebabkan ruang regulasi yang diberikan oleh Permendikbud no 2 tahun 2024 dan Keputusan mendikbud Nomor 54 / P/ 2024" jelasnyajelas Andreas.
Andreas mendorong, agar Mendikbur dapat meninjau kembali Permendikbud tersebut. (**)