Maskot Pilkada BS 2024, Total Hadiahnya Segini

RENALD/BE KPU BS menggelar lomba desain maskot Pilkada BS 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - KPU Bengkulu Selatan (BS) menggelar lomba desain maskot Pilkada BS 2024 bekerja sama dengan Harian Radar Selatan (Rasel).

Bahkan hadiah yang ditawarkan tidak tanggung-tanggung, yaitu Rp 15 juta.

Ketua KPU BS, Erina Okriani mengatakan desain maskot KPU memang sengaja dilombakan atau dipihakketigakan.  Hal tersebut  dikarenakan banyaknya agenda yang harus dijalankan oleh KPU menghadapi Pilkada BS 2024.

“Total hadiah ada Rp 15 juta. Karya selambatnya dikirim pada 2 Juni 2024 ke email [email protected]. Ayo buruan ikuti,” ujar Erina kepada BE, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Pendftaran PKD Diperpanjang , Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Diskominfo Siap Dukung Pengentasan Stunting

Lebih lanjut, Erina menyampaikan dalam lomba maskot ada beberapa persyaratan yang harus diikuti peserta. Adapun syaratnya adalah menampilkan flora, fauna dan ciri khas Bumi Sekundang Setungguan.

"Lomba maskot ini kami gelar karena untuk mencari maskot yang terbaik dan memiliki makna kedaerahan dan menunjukkan semangat Pilkada 2024,” sampainya. 

Erina juga mengatakan lomba tersebut dibuka secara umum dan gratis. Bahkan setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari I karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli dan orisinil, serta belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun sebelumnya.

"Jadi ayo ikutan. Karya yang dipilih sebagai pemenang menjadi hak milik KPU Kabupaten Bengkulu Selatan dan akan digunakan untuk sosialiasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024," katanya.

Begitupun dengan karya yang tidak terpilih menjadi pemenang hak cipta tetap menjadi milik peserta. KPU BS sendiri mempunyai hak terhadap karya pemenang, baik mengubah dan menyempurnakan karya yang dipilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Pembuang Bayi di Halaman Rumah Sakit Diselidiki di Daerah Ini

"Setiap karya harus original disertai narasi tertulis konsep dan filosofi maskot dalam format word atau txt. Kriteria penilaian terdiri dari orisinalitas karya, konsep atau ide, kesesuaian tema dan keindahan atau estetika," teranganya.

Dengan tegas Erina mengatakan keputusan dewan juri yang ditunjuk KPU BS tidak dapat diganggu gugat. Karya tidak mengarah atau memiliki unsur sebagian atau menyeluruh dengan partai Politik dan Peserta Pemilihan Kepala Daerah. Hasil karya tidak mengandung unsur SARA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan