Daftar Tunggu Haji 23 Tahun, Jumlah Pendaftar Tembus Segini
Pelepasan jemaah haji Asal Kabupaten pada tanggal 17 Mei 2024 lalu.-APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Kendati Pemerintah Indonesia telah meraih kuota haji 241 ribu jemaah, atau meningkat 20 ribu dari tahun sebelumnya, namun daftar tunggu jamaah haji di sebagian besar wilayah Tanah Air saat, masih cukup panjang.
Salah satunya antrean waiting list (daftar tunggu) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Saat ini, daftar tunggu haji di daerah tersebut selama 23 tahun. Sementara jumlah masyarakat yang telah mendaftar haji per tahun 2024, mencapai lebih dari 4.600.
Hal tersebut diakui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten BU, Dr H Nopian Gustari SPdI MPdI.
"Ya, untuk waiting list jemaah haji tahun ini selama 23 tahun. Itu artinya, apabila masyarakat yang mendaftar tahun ini, akan berangkat haji 23 tahun kedepan," ujarnya
Ditambahkannya, calon jemaah haji yang berangkat pada tahun ini, adalah mereka yang telah mendaftar pada 2012 dan awal 2013.
BACA JUGA:2 Petugas Haji Non Muslim Jadi Sorotan, Ini Tugas Yang Diemban
BACA JUGA:Lepas Jemaah Haji Khusus, Gubernur Minta Doa Khusus Untuk Bengkulu
Namun, waktu tunggu calon jemaah haji kali ini jauh lebih lama, yakni mencapai 23 tahun. Bahkan, jumlah masyarakat yang mendaftar haji per tahun 2024 mencapai lebih dari 4.600. Sementara pertahun hanya mampu berangkatkan sebnayak 200 hingga 210 jemaah haji.
"Dengan lamannya masa tunggu, kita harap masyarakat yang merupakan calon jemaah haji selalu bersabar dan mempersiapkan diri baik secara fisik maupun persiapan lainnya hingga nantinya dapat melaksanakan ibadah haji," harapnya.
Kendati demikian, lanjut Nopian Gustari, itu artinya animo masyarakat Kabupaten BU sangat tinggi untuk beribadah haji ini menunjukkan bahwa mereka mampu secara finansial.
"Di satu sisi ini sangat menggembirakan bahwa animo masyarakat sangat tinggi. Namun di sisi lain, daftar tunggu mereka menjadi lebih lama," tukasnya.(127)