Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Segini

Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Rejang Lebong.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id -  Hingga akhir Mei 2024 ini, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong telah berhasil menghimpun penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 6,8 miliar.

"Hingga tanggal 21 Mei ini realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB di Samsat Curup sudah mencapai Rp 6,8 miliar lebih dari target kita sebesar Rp 11,253 miliar," terang Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD-PPD Provinsi Bengkulu di Kantor Samsat Rejang Lebong Sabirin Absah.

Menurutnya, selain penerimaan pajak kendaraan bermotor, pihaknya juga menerima dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 73,756 juta dari target sebesar Rp 8,952 miliar. Selain pajak dari kendaraan bermotor, UPTD-PPD Samsat Curup juga memiliki penerimaan dari pajak air permukaan yaitu sebesar Rp 30 juta dari target mereka sebesar Rp 409,582 juta.

"Kami juga memiliki satu target lagi yaitu pajak alat berat sebesar Rp 35 juta, namun hingga saat ini belum ada realisasinya," papar Sabirin.

BACA JUGA:4 Desa Ikuti Penilaian Ini

BACA JUGA:Tugu Prasasti TMMD ke-120 Capai Segini

Lebih lanjut Sabirin menjelaskan, pada tahun 2024 ini total target penerimaan pajak di UPTD-PPD Samsat Rejang Lebong, yaitu sebesar Rp 20.650.166.447 dengan rincian untuk pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 11.253.341.010.

Selanjutnya dari bea balik nama kendaraan bermotor ditarget sebesar Rp 8.952.243.070. Kemudian target penerimaan pajak air permukaan Rp 409.582.367dan terakhir target pajak alat berat sebesar Rp 35 juta. 

"Untuk jumlah kendaraan-kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak di UPTD-PPD Samsat Curup sebanyak 10.630 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 7.992 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 2.638 unit," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sabirin mengungkapkan, dengan sisa waktu yang ada, pihaknya optimis target penerimaan pajak di UPTD-PPD Samsat Curup akan tercapai diakhir tahun 2024 mendatang.

"Karena sekarang masih bulan Mei, dengan sisa waktu yang ada kita optimis target penerimaan kita ditahun 2024 ini akan terealisasi 100 persen pada akhir tahun 2024 nanti," demikian Sabirin Absah.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan