Pemprov Perpanjang Moratorium ASN, Ini Kata Sekda Provinsi Bengkulu

Sekda Provinsi Bengkulu,Isnan Fajri--

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali memperpanjang moratorium perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama bagi PNS luar Provinsi Bengkulu, yang ingin pindah ke jajaran Pemprov Bengkulu. Perpanjangan moratorium ini dilakukan lantaran menjadi salah satu upaya k menurunkan dan merasionalisasi angka belanja pegawai sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat dengan persentase 30 persen. Moratorium ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selama jumlah ASN di Pemda Provinsi Bengkulu masih mencukupi, maka Pemprov Bengkulu belum menerima ASN mengajukan pindah tugas ke Pemprov Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, persentase belanja pegawai Pemprov Bengkulu, telah melewati ambang batas yakni diangka 40,15 persen. Pada 2024, persentase alokasi belanja pegawai juga akan naik menjadi 41,2 persen. Kenaikan ini lantaran adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023, serta adanya kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada 2024.

"Belanja pegawai itu batas toleransinya 30 persen dari APBD. Untuk penataan pegawai nanti sampai awal tahun nanti kita sangat membatasi kepindahan pegawai dari luar provinsi Bengkulu untuk masuk kedalam jajaran Pemprov Bengkulu," terang Isnan kepada BE, Senin (6/11).

Dijelaskannya, perpindahan dan penambahan pegawai masih diizinkan jika memang jabatan atau pegawai yang ada sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan OPD. Hanya saja yang dibolehkan hanya dari PNS kabupaten/kota, namun tetap harus mendapatkan persetujuan serta rekomendasi dari gubernur.

"Boleh menerima pegawai kalau memang kebutuhan dan berdasarkan pertimbangan pimpinan," tambahnya.

Isnan Fajri berharap, dengan adanya moratorium ini, maka persentase belanja pegawai Pemprov Bengkulu dapat diturunkan dan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

"Kita berharap, presentasi belanja pegawai bisa menurun," ungkapnya. 

Moratorium PNS yang masuk Pemprov Bengkulu itu sudah dilakukan sejak Desember 2022. Selama tahun 2023, juga tidak ada penerimaa PNS luar provinsi masuk ke Pemprov Bengkulu. 

"Kita terus berupaya menekan belanja pegawai," tutup Isnan. (151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan