Dewan Minta Percepatan Pembahasan Ranperda , Ini Tujuannya
APRIZAL/BE Juhaili SIp--
Apalagi lanjut Juhaili, bahwa DPRD Bengkulu Utara saat ini tidak memiliki waktu yang terlalu banyak lagi, setelah pengesahan Ranperda LKPj. Dikarenakan di bulan Agustus mendatang telah diagendakan pembahasan Ranperda APBD Perubahan. Sehingga di bulan Juni dan Juli ini tidak menutup kemungkinan sudah mulai ada pembahasan persiapan APBD Perubahan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
"Untuk itu kami meminta agar OPD pengusul Ranperda dapat segera menyiapkan segala syarat yang akan menjadi dasar pembahasan,"harapnya.
Yang jelas selaku pihak legislatif, Juhaili pun berkomitmen agar seluruh Raperda tersebut dapat dituntas pada tahun ini. Karena tahun ini juga merupakan periode terkahir para dewan periode 2019-2024.
BACA JUGA:Anggarkan Rp 60 Juta untuk Kaji Perluasan TPA
"Tentu kami selaku dewan dimasa terkahir ini akan terus berupaya agar seluruh Ranperda ini dapat segera disahkan. Itu komitmen kami," pungkasnya. (Aprizal)