Pakaian Dinas, Ini Ciri Khas PNS dan PPPK

Pakaian Dinas, Ini Ciri Khas PNS dan PPPK-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Kemeja putih dan celana/rok hitam dikenakan oleh PPPK dari hari Senin hingga Rabu, sedangkan batik/tenun/lurik dipakai pada hari Kamis dan/atau Jumat.

Selain itu, PPPK juga menggunakan seragam batik KORPRI pada kesempatan tertentu, seperti:

- Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI

- Tanggal 17 setiap bulan

- Upacara hari besar nasional

- Rapat dan pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI

Seragam batik KORPRI dipadukan dengan celana/rok warna biru tua.

BACA JUGA:Wujudkan Kemakmuran Bersama, AHY Ajak Masyarakat Dunia Bekerja Sama Antisipasi Kelangkaan Air Bersih

BACA JUGA:Dewan Minta Percepatan Pembahasan Ranperda , Ini Tujuannya

Bagi pegawai perempuan yang berjilbab, disarankan memakai jilbab berwarna biru tua.

Demikianlah informasi terkait ciri khas pakain dinas PNS dan PPPK. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan