Pakaian Dinas, Ini Ciri Khas PNS dan PPPK
Pakaian Dinas, Ini Ciri Khas PNS dan PPPK-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Kemeja putih dan celana/rok hitam dikenakan oleh PPPK dari hari Senin hingga Rabu, sedangkan batik/tenun/lurik dipakai pada hari Kamis dan/atau Jumat.
Selain itu, PPPK juga menggunakan seragam batik KORPRI pada kesempatan tertentu, seperti:
- Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI
- Tanggal 17 setiap bulan
- Upacara hari besar nasional
- Rapat dan pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI
Seragam batik KORPRI dipadukan dengan celana/rok warna biru tua.
BACA JUGA:Wujudkan Kemakmuran Bersama, AHY Ajak Masyarakat Dunia Bekerja Sama Antisipasi Kelangkaan Air Bersih
BACA JUGA:Dewan Minta Percepatan Pembahasan Ranperda , Ini Tujuannya
Bagi pegawai perempuan yang berjilbab, disarankan memakai jilbab berwarna biru tua.
Demikianlah informasi terkait ciri khas pakain dinas PNS dan PPPK. Semoga bermanfaat. (*)