442 Calon PKD Akan Jalani Tes Wawancara, Ini Jadwalnya

Ketua Bawaslu BS, Sahran SE mengatakan 442 PKD segera jalani tes wawancara-Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melalui Pangawas Kecamatan (Panwascam) akan melaksanakan tahapan wawancara Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Tahapan tersebut sebagai rangkaian dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Sebelumnya Bawaslu BS telah membuka pendaftar PKD sejak 18-24 Mei 2024. Tercatat dari 158 desa dan kelurahan ada sebanyak 442 pendaftar PKD di Bawslu BS.

"Tahap pendaftaran sudah kita lakukan. Kita akan melakukan tahap sesi wawancara yang akan dilakukan pada Selasa 28 Mei 2024," ujar Sahran kepada BE, Minggu 26 Mei 2024.

BACA JUGA:474 Anggota PPS Dilantik, Ini Pesan KPU BS

BACA JUGA:309 Calon PKD Benteng Tes Wawancara, Ini Jadwalnya

Lebih lanjut, Sahran mengatakan pada tahap wawancara Bawaslu BS menyerah semuanya ke Panwascam di 11 kecamatan masing. Dengan harapan Panwascam dapat melaksanakan penjaringan PKD sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kita mengimbau kepada seluruh Panwascam untuk dapat memilih dan menentukan PKD yang benar-benar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab," katanya.

Sahran juga mengatakan ada 4 dari 11 kecamatan yang melakukan sesi wawancara di Kantor Sekretariat Bawaslu BS, yaitu Kecamatan Pino Raya, Kecamatan Bunga Mas, Kecamatan Manna dan Pasar Manna.

Sedangkan 7 kecamatan lainnya melakukan wawancara PKD di Sekretariat Panwascam kecamatan masing-masing.

Nantinya setelah tahap wawancara dilakukan, Bawaslu BS melalui Panwascam akan menentukan satu nama di setiap desa dan kelurahan yang akan menjadi PKD terpilih.

Sehingga ada sebanyak 158 orang anggota PKD yang akan dilantik untuk Pilkada 2024 sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di BS.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir di Desa Lagan Bungin, Dinas PUPR Bangun Jembatan

BACA JUGA:Rumah Warga Kedurang Hangus Dilalap Si Jago Merah, Ini Penyebabnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan