Pencuri Geomembran PT PGE Hululais Ditangkap, Segini Jumlah Kerugiannya

Diamankan : Anggota Polsek Lebong Tengah berhasil mengamankan WI pelaku pencurian geomembran milik PT PGE Hululais.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Anggota Polsek Lebong Tengah Polres Lebong berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial WI (32) warga Desa mania Blau Kecamatan Lebong Selatan. Karena diduga telah melakukan pencurian Geomembran atau pelapis penahan air kolam penampungan limbah milik PT Pertamina Geotermal Energy (PT PGE) HuluLais.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah IPTU Tulus Wibowo SH membenarkan atas adanya penangkapan salah seorang warga yang diduga telah melakukan pencurian Geomembar milik PT PGE Hululais.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sampainya, Selasa 28 Mei 2024.

Ditambahkan Kapolsek, selain mengamankan pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 lembar geomembran umuran 9x6 meter sebilah pisau yang diguankan pelaku saat melakukan pencurian serta karung tempat menyimpan geomembran.

“Pelaku dan barang bukti semuanya sudah kita amankan,” ucapnya.

Ditambahkan kapolsek, terungkapnya kasus pencurian sendiri berawal pihak PT PGE Hululais mendapatkan laporan pada hari Senin 13 Mei 2024 yang lalu, bahwa geomembran yang berada di cluster C telah hilang dicuri. Mendapatkan laporan tersebut pihak PT PGE Hululais langsung melakukan pencegecak.

“ternyata memang benar geomembaran telah dipotong,” ujarnya.

BACA JUGA:Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Mahasiswi Latihan Surfing Berlokasi di Kolam Ini

BACA JUGA:Mencuri di Alfamart, Ditangkap Ini Barang-barang Toko yang Berhasil Digasak Pelaku

Masih kata kapolsek, atas peristiwa itu pihak PT PGE Hululais langsung melaporkannya ke mapolsek Lebong Tengah. Sementara itu setelah pihaknya mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya terindikasi pelaku WI yang mencuri geomembran tersebut.

“Setelah dipastikan, akhirnya WI kita tangkap,” tutupnya.(erik)

Tag
Share