Waspada Penipu Catut Pidsus Kejati, Ini Penjelasan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo SH.--

Harianbengkuluekspress.id - Jajaran bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengimbau masyarakat waspada terkait permintaan uang dari seseorang, yang mengatas namakan dari penyidik Pidsus Kejati Bengkulu. Bahkan ada yang mengatasnamakan Aspidsus Kejati Bengkulu, Suwarsono SH. Dari data yang dihimpun Pidsus Kejati Bengkulu, setidaknya ada 20 orang yang mendapat telepon dari seseorang mengatas namakan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu. Tidak hanya orang Bengkulu, bahkan orang di Jakarta juga mendapat telepon tersebut. 

Beruntungnya mereka langsung mengkonfirmasi ke Pidsus Kejati Bengkulu, sehingga tidak sampai mengalami kerugian materil. Modus penelpon tersebut sama, meminta sejumlah uang kemudian mengirimkan nomor rekening. Hal tersebut disampaikan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo SH.

"Kami mengimbau masyarakat hati-hati jika ada penelpon mengatas namakan Pidus Kejati Bengkulu. Kami tidak pernah meminta sesuatu, apalagi meminta sejumlah uang dan mengirimkan nomor rekening. Jika menerima telepon tersebut, abaikan atau laporkan ke Kejati Bengkulu," jelas Danang.

Meski belum ada kerugian materil yang dialami korban, tetapi masyarakat harus waspada. Jangan pernah percaya apalagi menanggapi jika ada seseorang mengatasnamakan Pidsus Kejati Bengkulu. Oknum tersebut memanfaatkan pemeriksaan yang sedang dilaksanakan Pidsus Kejati Bengkulu. Menelpon pihak-pihak yang sedang diperiksa, tujuannya untuk mendapatkan keuntungan materil. 

BACA JUGA:Harga Sapi Terendah Segini

BACA JUGA:Server Rusak, Pelayanan Dukcapil Kaur Lumpuh

"Kalau kerugian materil belum, untungnya mereka langsung konfirmasi pada kami," imbuh Danang.

Pidsus Kejati Bengkulu tidak diam saja terkait penelpon misterius tersebut. Semua nomor yang pernah digunakan untuk menelfon dikumpulkan, ditelusuri dan dipelajari. Jika masyarakat menerima telfon mengatas namakan salah satu penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, kemudian meminta sejumlah uang terkait penanganan perkara segera laporkan ke Kejati Bengkulu. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan