571 Fungsional PPPK Dilantik
IRUL/BE LANTIK: Asisten III Setda Kaur H. Herwan saat melantik 571 pejabat fungsional PPPK di GSG Setda Kaur, Kamis 30 Mei 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 571 pejabat fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2022 dan 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH melalui Asisten III Setda Kaur H. Herwan MSi di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Kamis 30 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Herwan mengucapkan selamat atas pelantikan sebagai pejabat Fungsional PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK penyuluh pertanian. Juga ia berpesan untuk selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan prima terhadap kemajuan Kabupaten Kaur.
“Saya berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat selalu meningkatkan kinerja dan menjadi pejabat fungsional yang profesional, mandiri, kompeten, dan berjiwa melayani masyarakat,” harap Herwan di hadapan 571 pejabat fungsional ini.
BACA JUGA:Seluma Raih WTP ke-3 Kalinya
BACA JUGA:Waspada Penipu Catut Pidsus Kejati, Ini Penjelasan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu
Dikatakannya, dimana pelantikan jabatan fungsional yang kita laksanakan guna menjalankan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional yang mana pada pasal 34 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan kepada tuhan yang maha esa.
Juga ia mengharapkan kepada para pejabat fungsional agar bisa memberikan inovasi-inovasi terbaik untuk kemajuan Kabupaten Kaur dalam mewujudkan Kaur Berseri. Juga agar bisa fokus dan bertanggungjawab atas amanah yang diembannya.
“Sekali lagi kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik, agar membuktikan bahwa dirinya layak dipercaya untuk memangku tugas jabatan sebagai pejabat fungsional yang baik sebagai abdi negara, abdi masyarakat yang profesional, ahli sesuai dengan ilmu kompetensinya masing-masing,” tandasnya.
BACA JUGA:Server Rusak, Pelayanan Dukcapil Kaur Lumpuh
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Sifrihadi, SH, MM dalam sambutannya juga menyampaikan, dimana 571 orang pejabat fungsional itu terdiri dari 469 orang guru, tenaga kesehatan 44 orang dan penyuluh pertanian 11 orang. Sedangkan kenaikan jabatan fungsional, bidan 5 orang, perawat 1 orang, dokter 3 orang, psikolog klinis 1 orang, Sanitarian 2 orang, Nutrisionis 2 orang, Apoteker 3 orang dan pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional sebanyak 5 orang.
“Dasar pelaksanaan pelantikan jabatan fungsional pelantikan jabatan fungsional ini berdasarkan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen PNS. Kepada para pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat,” tandasnya. (Irul)