Pemerintah Bakal Batasi Distribusi BBM, Ini Sepeda Motor Dilarang Beli Pertalite

Pemerintah Bakal Batasi Distribusi BBM, Ini Sepeda Motor Dilarang Beli Pertalite-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Bahan perhatian, Pemerintah bakal menerbitkan aturan baru pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia.

Beleid ini mengatur pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hanya untuk jenis-jenis kendaraan tertentu.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan Subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

BACA JUGA:Update Harga Emas Jumat 31 Mei 2024, Antam dan UBS Kompak Turun

BACA JUGA:Pertashop Diizinkan Jual Pertalite, Tapi Wajib Penuhi Syarat Ini

Menurutnya, beberapa Kementerian dan Lembaga terkait telah menentukan jenis-jenis kendaraan yang berhak mengkonsumsi Pertalite, yang memiliki kadar oktan atau RON 90 tersebut.

Aturan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak terutama BBM bersubsidi yakni pertalite.

Adapun sepeda motor yang dilarang untuk membeli pertalite yakni sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai 250cc.

Adapun sepeda motor yang dilarang beli Pertalite di SPBU Pertamina adalah sebagai berikut:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan