Resmi, Mulai Besok, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Penjelasan Pertamina

Resmi, Mulai Besok, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Penjelasan Pertamina-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- PT Pertamina (Persero) mengungkapkan pada 1 Juni 2024, masyarakat yang akan membeli gas LPG 3 kg bersubsidi wajib menggunakan KTP.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk mengetahui agar penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.

Sehingga, dengan mewajibkan menggunakan KTP ini, maka pihaknya bisa memetakan siapa saja yang masih mengonsumsi LPG 3 kg.

BACA JUGA:Sosok Tasya Aulia Putri, Penghafal Al Qur'an, Calon Paskibraka Tingkat Nasional 2024

BACA JUGA:Sah, Rekrutmen CASN Kemenag 2024 Segera Dibuka, Kuota 110.553 Formasi, Ini Rinciannya Berikut Cara Daftarnya

Selain itu, Nicke beralasan penerapan pembelian ga LPG 3 kg bersubsidi menggunakan KTP untuk mempersiapkan sistem dan infrastruktur untuk pemerintah bisa mengambil kebijakan yang akan diberlakukan nantinya.

"Walaupun masih ada masyarakat yang komplain, kita tetap jalankan dengan pembelian LPG 3 kg bersubsidi menggunakan KTP," terangnya.

Untuk diketahui, dari 253.365 pangkalan, yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal 1 kali itu ada 98,8% atau sebanyak 247.805 pangkalan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan