Marak Pencurian Buah Sawit dan Karet, Muspika Gelar Rakor, Kapolsek Siap Bantu Mengatasinya

Pelaksanaan Rakor bersama terhadap Penyelesaian Persoalan Pencurian Buah Sawit dan Karet milik Masyarakat yang dilaksanakan pada hari Selasa 4 Juni 2024 -Afrizal/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress,id - Akibat maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kepala Sawit dan Karet di wilayah Hukum Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara (BU),

Muspika Kecamatan Padang Jaya Menggelar Rapat koordinasi terhadap Penyelesaian Persoalan Pencurian Buah Sawit dan Karet milik Masyarakat yang dilaksanakan pada hari Selasa 4 Juni 2024 di Aula Balai Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten BU.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno SH, Kades Arga Mulya Dendi Apriadi, Bhabinkamtibmas, Aipda Sumaryanto, dan BPD Desa Arga Mulya serta para tokoh masyarakat Desa Arga Mulya 

Terkait hal tersebut, Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno SH mengatakan bahwa kasus pencurian di desa tersebut sudah sangat marak dan bahkan terang terangan.

BACA JUGA:Jangan Lupa, Malam Ini Timnas Indonesia VS Ukraina, Turnamen Toulon 2024

BACA JUGA:Jaringan Sutet Lubuklinggau - Lahat Gangguan, Tidak Hanya Bengkulu, Listrik di Jambi dan Sumbagsel Juga Padam

Maka untuk itu pihaknya ikut mendampingi serta ikut mencari solusi  dalam upaya mengatasi penyelesaian pencurian buah kelapa sawit dan karet  milik masyarakat di Desa Arga Mulya tersebut.

"Ya, tadi pagi kami menghadiri langsung kegiatan tersebut hal ini kami lakukan dalam upaya mendampingi serta erta ikut mencari solusi  dalam upaya mengatasi penyelesaian pencurian buah kelapa sawit dan karet  milik masyarakat di Desa Arga Mulya tersebut,"ujarnya.

Sebenarnya masyarakat Desa Arga Mulya merupakan Kecamatan Padang Jaya dan masuk diwilkumnya Polsek Padang Jaya.

Namun untuk kebun masyarakat kebanyakan masuk di wilayah Kecamatan Air Padang dan wilkumnya Masuk di Polsek Lais.


Pelaksanaan Rakor bersama terhadap Penyelesaian Persoalan Pencurian Buah Sawit dan Karet milik Masyarakat yang dilaksanakan pada hari Selasa 4 Juni 2024 -Afrizal/Bengkulu Ekspress-

Mengingat Warga tersebut warga Kecamatan Padang Jaya, Maka Polsek Padang Jaya wajib ikut melindungi dan mencari solusi terhadap aksi marak pencurian TBS Sawit dan Karet milik warga Desa Padang Jaya.

"Dan ini sudah kita sampaikan ke Kapolres dan upaya ini akan dilakukan secara bersama antara pihak Polsek Lais dan Polsek Padang Jaya agar permaslahan pencurian TBS Kelapa Sawit dan Karet ini dapat ditindaklanjuti,"ungkapnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Rugikan Negara Rp 1 M, Oknum Kepala dan Sekretaris SMPN Ditahan,, Begini Modusnya

Tag
Share