Oknum Kades ini Kembali Berulah, Pinjam Uang Warga Saat Ditagih Sembunyi dan Kabur, Begini Kejadiannya

Kades ini kabur saat ditagih hutang-Dok/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Diduga kades di salah satu desa  Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Mu, kembali mencoreng nama baik dunia kepemerintahan Desa dan pemerintah kabupaten Seluma.

Jika sebelumnya diduga telah melakukan VCS (Video Call Sex) di tahun 2023 lalu, kini ia kembali melakukan ulah yang tak senonoh di tahun 2024, yakni meminjam uang masyarakat, namun tak kunjung dikembalikan.

Ella Puspitasari, warga Kecamatan SAM membenarkan hal tersebut, bahwa uang yang dipinjam oleh Kades Mu ini, adalah uang dirinya yakni sebesar kurang lebih Rp 16 juta rupiah.

BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024 untuk Ditempatkan di IKN, Kuota 71.643 Formasi, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Bangunan SMPN 23 Akhirnya Direhab, Ini Keterangan Kepala SMP Negeri 23 Kabupaten Benteng

Diceritakannya Mu ini sendiri telah meminjam sebanyak 3 kali, untuk pinjaman pertama sebesar Rp 5 juta, pinjaman ke dua Rp 8 juta dan pinjaman ke tiga sebesar Rp 3 juta rupiah.

“alasan yang bersangkutan meminjam uang ini untuk pembayaran anaknya sekolah,”sampainya

Ironisnya, pasca meminjaman uang tersebut sejak awal tahun 2024 lalu, Kades ini belum juga mengembalikan uang tersebut, dan saat dipinta untuk pembayaran ini, Kades tersebut jutru kerap bersembunyi dan melarikan diri saat ditagih.

"Sudah lama uang saya ini dipinjam bang. Pertama pinjam uang Rp 5 juta, lalu minjam Rp 8 juta dan kemudian minjam lagi sebesar Rp 3 juta. Tapi ya begitulah, setiap kita tagih pembayaran, Kades malah bersembunyi dan melarikan diri," ungkap Ella Puspitasari, Selasa 4 Juni 2024.

Ella Puspitasari menambahkan, mengingat uang yang dipinjam yang bersangkutan tersebut sangat berarti untuk dirinya, dan uang tersebut juga di nilai cukup besar.

Jika tidak diselesaikan dan tidak ada itikad baik dari Kades ini. pemerintah kabupaten Seluma bisa bertindak dan menindak tegas.

BACA JUGA:Jembatan Lubuk Silandak Dibangun Bertahap, Begini Kata Kadis PUPR Mukomuko

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap II Cair, Efredy : Silahkan Cek KKS

Pasalnya, apa yang telah dilakukan Kades ini, tidak ada mencerminkan kebaikan di Pemerintahan Desa, melainkan mencoreng nama baik desa di Kabupaten Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan