Wujudkan Ketertiban Umum dan Keindahan, Ini Pesan Khusus Gusnan untuk Satpol PP BS

Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM saat bersama Satpol PP untuk melakukan penegakkan Perda dengan baik-Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM mengimbau kepada seluruh Satpol PP untuk dapat serius dalam upaya penegak peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut sebagai upaya untuk dapat mewujudkan ketertiban umum dan keindahan yang ada di wilayah BS.

Gusnan mengatakan ketertiban umum dan keindahan yang tercipta akan menjadi salah satu tolak ukur kemajuan daerah dari sudut kemajuan sosialnya.

Sehingga Satpol PP memiliki peran penting dalam mewujudkan hal tersebut untuk kemajuan BS.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Mulai 29 Juni, Berikut Formasi untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan

BACA JUGA:Demi Kelancaran Aktivitas Warga, Pemkab Mukomuko Pelihara Jalan dan Jembatan, Ini Target Utamanya

"Harus kita ketahui bahwa tertibnya kota dan pasar dapat menjadi cermin tertibnya manajemen di kabupaten Bengkulu Selatan," ujar Gusnan kepada BE, Jumat 7 Juni 2024.

Lebih lanjut, Gusnan mengatakan Satpol PP juge berperan penting dalam memeberi edukasi kapada masyarakat melalui publikasi yang baik.

Sebab meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban umum menjadi kunci terwujudnya keamanan dan ketentraman umum, serta keindahan.

"Sehinga publikasi dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan, guna mengajak masyarakat ikut menciptakan kota dan pasar tertib, bersih, bebas sampah dan bau tidak sedap," katanya.

Gusnan juga dengan tegas meminta kepada seluruh personel Satpol PP untuk daat tegak lurus dalam menegakkan Perda.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha 2024, Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah di 5 Lokasi Ini, Berikut Jadwalnya

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, 3 Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Babak Ke-3, Simak!

Bahkan, selain tegak lurus, personel Satpol PP harus melakukan tindakan yang tegas dan terukur untuk menjaga marwah dan wibawa daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan