Bacalon Perseorangan Tambah Dukungan, Ini Hasil Verifikasi KPU Bengkulu Utara

Ketua KPU BU, Santoso SPd --

Harianbengkuluekspress.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah tuntas melakukan pemeriksaan tahapan perbaikan kesatu berkas syarat dukungan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati BU jalur perseorangan pada 7 Juni 2024. Dari hasil tahapan perbaikan berkas syarat dukungan terhadap jalur perseorangan tersebut yang diketahui atas nama pasangan dari Pitra Martin dan Gusti Rahmat terdapat penambahan dukungan. 

"Ya, dari hasil perbaikan berkas kesatu terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari pasangan Pitra Martin dan Gusti Rahmat ada penambahan," ujar Ketua KPU BU, Santoso SPd kepada BE, 8 Juni 2024.

Penambahan berkas syarat dukungan tersebut, Santoso menambahkan, terdata totalnya berjumlah 32.881 dukungan. Sebelumya pasang Pitra Martin dan Gusti Rahmat menyerahkan sebnayak 22.930 syarat dukungan dan dari dari hasil verifikasi adminstrasi (Vermin) dari total tersebut hanya 533 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Selebihnya belum memenuhi syarat.

"Jadi perbaikan berkas syarat dukungan mereka kurang lebih 32.881 dukung. Jumlah tersebut ada dukungan baru dan selebihnya dukungan lama yang diperbaiki,"terangnya.

BACA JUGA:Penyaluran Bapang Tuntas Usai Idul Adha, Ini Penjelasan dari Kepala Bulog Kabupaten Bengkulu Utara

BACA JUGA:Masjidil Haram Padat Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Kemenag Imbau Jemaah Salat di Hotel

Lebih lanjut, Santoso menyampaikan, KPU mulai memproses vermin terhadap perbaikan berkas syarat dukungan. Jadwal vermin dilaksanakan selama 10 hari mulai 8 Juni hingga 18 Juni 2024.

"Kita melakukan tahapan Vermin berkas syarat dukungan hingga 18 Juni 2024 mendatang," tukasnya. (Afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan