Empat Pengeroyok Polisi Ditangkap, Begini Kronologis Kejadiannya
Ist/BE Empat pelaku penganiayaan anggota polisi yang ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Empat orang terduga pelaku penganiayaan anggota polisi ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu. Empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial Ys (49), EA (24), BP (23) dan DA (48). Mereka semuanya tinggal di Kota Bengkulu. Terduga pelaku menganiaya AG, anggota polisi Polresta Bengkulu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam disekujur tubuh, luka sayat dilutut dan luka robek kaki kiri.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo SIK.
"Empat terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu 29 Mei 2024," jelas Kasat Reskrim, Minggu 9 Juni 2024.
Para pelaku menganiaya korban, karena tersinggung ditegur oleh korban. Bermula saat korban sedang duduk di depan teras rumahnya di sekitaran Kecamatan Sungai Serut dinihari. Korban melihat 7 orang laki-laku berjalan kaki, tidak lama kemudian kembali melintas dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor matik.
BACA JUGA:Perdana, Terapkan Skema Murur, Jemaah Haji Risti Dibekali 70 buah Kerikil dan Snack
BACA JUGA:Tips Cara Cepat Menambah Tinggi Badan Jadi Ideal, Lakukan Ini
Karena curiga dengan gerak-gerik orang-orang tersebut, korban menghentikan motor dan menanyakan kepada sudah tengah malam mondar-mandir di perumahan. Dua orang mengendarai motor kemudian mengajak korban ke halaman masjid tidak jauh dari rumah korban.
Ternyata di lokasi sudah ada 5 orang pelaku dan akhirnya terjadi ribut mulut dengan korban. Selanjutnya 7 orang mengeroyok korban, selain dipukul menggunakan kepalan tangan, korban juga dilukai menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Ditangkap di dua lokasi berbeda setelah korban membuat laporan dan menyampaikan ciri-ciri pelaku," imbuh Kasat Reskrim.
Empat orang pelaku ditangkap di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya dan Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Empat orang pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu. (Rizki Surya Tama)