Sertifikat Beralih ke Elektronik, Ini Tujuannya

Kasubag TU Kantor BPN BU, Slamet Purwanto --

harianbengkuluekspress.id  - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara (BU) tahun 2024 ini mulai menerapkan layanan sertifikat elektronik  yang dilakukan secara online.

Tujuannya  guna mempermudah layanan kepada masyarakat dalam mengajukan dan membuat sertifikat tanah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPN BU Harmen Syafei SH MSi melalui Kasubag TU Slamet Purwanto.

"Ya, tahun ini sesuai dengan arahan langsung dari pemerintah pusat kita telah mulai menerapkan layanan sertifikat elektronik," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa kehadiran program ini dapat membuat lebih efisien, efektif dan mudah bagi masyarakat dalam mengajukan serta membuat sertifikat tanah. 

"Tentunya sertifikat elektronik ini akan sangat bermanfaat dalam penyimpanan. Jadi lebih efektif, efisien, maka dari itu untuk seluruh masyarakat, pemerintah, maupun organisasi perangkat daerah untuk segera mengajukan permohonan untuk melakukan pengsertifikatan elektronik," terangnya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Ajak Pedagang Tertib, Kunjungi Pedagang di Pasar Ini

BACA JUGA:Stok Beras Aman, Segini Jumlahnya

Terkait hal tersebut untuk saat ini di Kabupaten BU, sambungnya, sudah ada 13 usulan permohonan penerbitan sertifikat elektronik. Ia menerangkan, semua usulan permohonan tersebut merupakan aset dari pemerintah daerah Kabupaten BU. 

"Saat ini sudah ada 13 usulan permohonan penerbitan sertifikat elektronik dan semuanya aset dari Pemda. Untuk aset Pemda yang belum diusulkan dialih mediakan, sudah kita surati agar Pemda dapat segera mengalihkan mediakan menjadi sertifikat  elektronik," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun mengimbau, semua masyarakat agar dapat memanfaatkan terobosan tersebut dengan mengajukan permohonan sertifikat tanah secara elektronik.

"Begitu juga dengan masyarakat kita imbau yang ingin mengalihkan mediakan sertifikatnya dapat segera mengusulkan. Kecuali pembuatan sertifikat baru, otomatis sudah sertifikat online," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan