Horee, Honorer 4 Kategori Ini Terima 3 Bonus dari Menkeu, Berikut Daftarnya
Horee, Honorer 4 Kategori Ini Terima 3 Bonus dari Menkeu, Sri Mulyani-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi honorer kategori tertentu. Pasalnya, Menteri keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Resmi memberikan 3 hadiah bagi mereka.
Sehingga, para honorer tersebut dapat tersenyum bahagia dan tentunya kesejahteraan mereka bisa meningkat.
Hanya saja, 3 bonus yang dijanjikan Menkeu tersebut tidak diperuntukan bagi semua honorer. Akan tetapi untuk honorer dengan kategori tertentu.
Ada 4 kategori honorer yang akan berima 3 bonus dari Menkeu, yaitu:
BACA JUGA:Update Harga Emas, Rabu 19 Juni 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian Turun
BACA JUGA:Rabies Capai 54 Kasus, Dinkes Mukomuko Pastikan Stok VAR Aman
1. Ppengemudi;
2. Satpam;
3. Petugas kebersihan; dan
4. Pramubakti.
Adapun 3 bonus yang mereka terima dari Menkeu adalah sebagai berikut:
1. Gaji Pokok
Nominal gaji pokok bagi keempat kategori tenaga honorer tersebut sudah ditetapkan oleh Sri Mulyani di dalam PMK No 49 Tahun 2023.
2. Uang Lembur