Pilkada 2024, Bupati RL Ingatkan Netralitas ASN

Bupati Rejang Lebong saat menghadiri sosialisasi Pilkada Damai yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.-Ary/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengingatkan para ASN di Kabupaten Rejang Lebong untuk terus menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.

"Netralitas, sebagai prinsip dasar penyelenggara negara harus dijunjung tinggi untuk memastikan Pemilu dapat berjalan secara demokratis dan bebas dari intervensi pihak manapun," sampai Bupati usai menghadiri kegiatan sosialisasi Pilkada Damai, Anti Hoax, Tanpa Isu Sara dan Menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, di GSG Lapangan Setia Negara Curup, Kamis 20 Juni 2024.

Untuk menjaga netralitas ASN tersebut, dikatakan Bupati bukan hanya tugas dari Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong saja, namun menurutnya semua elemen masyarakat harus ambil bagian dan ikut mengawasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syamsul juga mengimbau agar para calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong untuk bisa saling menjaga dan mendukung sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Rejang Lebong dengan spoetif, baik, dama dan tanpa insiden.

BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Umrah Pasca Haji, Jemaah Tidak Diwajibkan Vaksin Menginitis

BACA JUGA:BSI Terima Kunjungan Kehormatan Vice Grand Syekh Al-Azhar, Sertifikasi Halal jadi Pembahasan

"Berilah ruang kepada masyarakat kita untuk memilih siapa yang mereka kehendaki tanpa adanya intervensi dari siapapun," pesan bupati.

Sementara itu, terkait dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Rejang Lebong sendiri bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Ia berharap dengan sosialisasi tersebut bisa mewujudkan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong yang berkualitas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali SPdI SP menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong dengan memberikan pendaan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ali menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk mewujudkan pengawasan partisipatif agar terselenggaranya Pemilu yang jujur, adi dan transparan.

"Sosialisasi ini kita laksanakan salah satunya untuk mewujudkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ali.

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Siap Beraksi, Ini Targetnya

BACA JUGA: HUT Bhayangkara ke-78, Polres Mukomuko Gelar Donor Darah

Ali berharap, dengan adanya penguatan peran dan tanggungjawab, sinergitas, kolaborasi dan kebersamaan bisa mewujudkan Pemilu damai di Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan