Ada Penyelewengan Dana Desa, Laporkan!
Ilustrasi dana desa. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Inspektorat Kabupaten Seluma meminta warga jangan takut untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ataupun penyalahgunaan wewenang kepala desa dan aparat desa.
"Prinsipnya Inspektorat selalu akan menanggapi semua laporan masyarakat, jangan takut melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa, asalkan laporannya jelas dan tertulis," tegas Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim.
Ditegaskan, semua laporan masuk kepada Inspektorat pasti bakal ditindaklanjuti, namun terlebih dahulu laporan tersebut dipelajari sehingga bisa dilakukan audit secara langsung ke lapangan.
"Laporan itu akan kita pelajari dulu. Kemudian baru bisa dilakukan audit ke lapangan, jika bisa diselesaikan melalui mediasi atau dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya," ujar Marahalim.
BACA JUGA:Budidaya Ikan Tambak Bisa Bikin Sejahtera, Begini Kepala DKP Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Idul Adha, Harga Daging Sapi di Kota Bengkulu Tak Turun, Tetap Bertahan Segini
Tidak cuma berdasarkan laporan tertulis, kata Marahalim, pihaknya selalu melakukan monitor kepada desa yang pernah jadi bahan pemberitaan media, terkait penyelewengan dana desa.
"Informasi dari pemberitan media juga kita pelajari dan direkap, tetapi untuk lebih baiknya jika mendapati desa yang dana desanya terindikasi diselewengkan, lebih baik dilaporkan secara tertulis," sampainya.
Setelah laporan masuk kepada Inspektorat, dan hal tersebut memang ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka pihaknya selalu melakukan kordinasi bersama Polres dan Kejari Seluma untuk diproses secara hukum.
"Kalau memang itu terbukti ada indikasi penyelewengan dana desa dan sudah melanggar hukum, maka tindakan selanjutnya akan dilakukan APH," pungkasnya.(333)