Ini Jadwal dan Lokasi Tes PPPK Kaur

IRUL/BE SIAPKAN: Panitia tes PPPK BKD-PSDM Kaur saat sibuk mempersiapkan berkas dalam menghadapi tes PPPK, Rabu (8/11).--

BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur memastikan bahwa pelaksanaan tes dan lokasi Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan 18-23 November 2023. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala BKD PSDM Kaur, Sifrihadi SH MH melalui Kabid Mutasi dan Kepegawaian, Jon Penli SIP, Rabu (8/11).

“Ya kalau tidak ada perubahan jadwal, insyaAllah tes PPPK ini akan digelar selama tiga hari, yakni tanggal 18 November itu untuk tes tenaga Nakes dan untuk tenaga teknis dan guru itu tanggal 22 dan 23 November 2023,” kata Jon Penli, Rabu (8/11).

Dikatakan Jon, dimana pelaksanaan ujian PPPK ini akan menggunakan CAT dan pelaksanaan tes akan berlangsung pada dua lokasi di Kota Bengkulu. Yakni untuk tenaga kesehatan (Nakes) itu akan dilaksanakan di gedung Poltekkes Kemenkes Padang Harapan Bengkulu dan untuk tenaga Teknis dan guru akan digelar di gedung Avenue Bengkulu Bencoleem Convention Hal Jalan Ciliwung Bawah RT 1  Lempuing Ratu Agung Kota Bengkulu itu, akan diikuti sebanyak 888 peserta dengan rincian tenaga teknis 256 orang, Nakes 230 orang dan tenaga guru 402 orang.

“Peserta diminta hadir 120 menit paling lambat sebelum tes dilakukan. Sistem pembagian peserta nanti satu sesi akan diikuti 100 peserta. Lalu setiap hari akan digelar tiga sesi,” terangnya.

Ditambahkannya,  ada berbagai ketentuan yang diwajibkan bagi para peserta sebelum memasuki ruangan ujian nanti. Mulai dari pencetakan kartu peserta, pengecekan jadwal, waktu dan tempat tes. Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti tes berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.

“Kita minta kepada para peserta agar mempersiapkan diri secara baik agar bisa mencapai tahap akhir,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, jatah PPPK yang diberikan untuk Kaur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 262 orang, meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang.(618)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan