Hari Pahlawan 2023, Ini 6 Tokoh yang Dianugerahi Pahlawan Nasional
hari pahlawan 10 November 2023-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Besok, Jumat 10 November 2023, merupakan peringatan hari pahlawan nasional. Setiap tahun, saat hari pahlawan, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan nasional.
Gelar tersebut dianugerahkan kepada para tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara.
BACA JUGA: Ini Amalan Doa Nabi Nuh AS Agar Selamat Saat Berlayar
BACA JUGA: Ini Amalan Nabi Daud AS Agar Rasa Cinta Pada Allah Tertanam dalam Hati
Pemberian gelar ini, selain diberikan kepada para pahlawan yang telah gugur di medan perang. juga diberikan kepada mereka yang menghasilkan karya besar.
Karya mereka tersebut bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas-atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Penetapannya dilakukan berdasarkan hasil sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang juga sesuai seperti dijelaskan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2009.
Pada peringatan hari pahlawan besok, Pemerintah Indonesia akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui keenam nama tokoh ini agar menjadi pahlawan nasional.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 8 November 2023.
Mahfud menyebut pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan/atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara.
Mahfud menyebut Kemenko Polhukam memimpin Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) yang diketuai oleh dirinya sendiri.