RPJPD Jangan Hanya Formalitas, Ini Peringatan Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu

Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki SH. --

Harianbengkuluekspress.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu tahun 2024-2045. Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki SH mengatakan, rencana RPJPD tersebut, jangan hanya sebatas perencanaan formalitas saja. Namun harus ada penekanan penting, sebagai landasan  strategis bagi kemajuan Bengkulu yang saat ini tertinggal dibandingkan provinsi lain.

"Sangat penting bagi kita untuk tidak hanya memandang RPJPD sebagai rutinitas administratif semata. Jangan hanya formalitas aja, kulit-kulitnya saja yang dibahas," terang Srie saat diwawancara BE usai rapat di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu,  Selasa 25 Juli 2024.

RPJPD Provinsi Bengkulu tahun 2024-2045, menjadi penting untuk dilakukan pembahasan secara matang. Maka, menjadi kesempatan besar untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas dan inspiratif, yang membawa Bengkulu kearah lebih maju.

"Bengkulu ini daerah yang tertinggal dengan daerah lain di Indonesia. Maka, perlu disusun untuk lompatan kemajuan," tambahnya.

BACA JUGA:Vaksinasi HPR Terbatas, Segini Jumlah Stoknya

BACA JUGA:Bantuan Non Tunai Disosialisasikan, Ini Tujuannya

Srie menjelaskan, Pansus telah memberikan masukan untuk mengangkat potensi daerah. Sebab, Bengkulu memiliki potensi besar dalam mengangkat ketertinggalan.

"Ada banyak potensi unggulan yang bisa diangkat. Maka potensi itu, bisa memberikan kontribusi tidak hanya bagi daerah, tapi juga bagi nasional," tambahnya.

Jika potensi Bengkulu tersebut terus dioptimalkan, maka menurut Srie, pemerintah banyak memberikan perhatian lebih kepada Bengkulu, baik itu dalam bentuk program, maupun perhatian anggaran khusus.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pusat, akan mendongkrak kemajuan yang merata," ungkap Srie.

BACA JUGA:Aklamasi, Wahyu Nugroho Rahadi Ketua Perbakin Kabupaten Mukomuko Periode 2024-2028

Disisi lain, Srie mengatakan, Pansus juga fokus terkait pengembangan isu strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas infrastruktur, serta perlindungan lingkungan.

Keseriusan dan komitmen bersama dari semua pihak, RPJPD menjadi panduan yang kuat bagi kemajuan Bengkulu dalam dua dekade mendatang.

"Kami ingin memastikan RPJPD ini bukan hanya dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu," jelasnya.

Tag
Share