Mulai Berlaku Besok, 1 Juli 2024, POLRi Terbitkan SIM Format Terbaru, Ini Ciri-cirinya

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) -ilustrasi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Update Harga Emas, Minggu 30 juni 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

BACA JUGA:Hati-hati, Kecanduan Judi Online Bisa Picu Perceraian, Daerah Ini Banyak Pasangan Bercerai Karenanya

Bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan SIM internasional, proses pengurusannya masih tersedia. SIM internasional berlaku di 92 negara dan dapat diurus secara online.

Untuk mempermudah perpanjangan SIM. Perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). Setelah jadi, SIM langsung dikirim ke rumah Anda.

Demikianlah informasi penerbitan format terbaru SIM yang mulai berlaku besok Senin 1 Juli 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan