Dana Banpol Kurang Segini

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan SSi --

harianbengkuluekspress.id  - Dana bantuan partai politik (Banpol) tahun anggaran (TA) 2024 untuk 8 Parpol yang duduk di kursi DPRD Kepahiang hasil Pemilu 2024 kurang Rp 26.515.000. Dengan adanya transisi atau habis masa jabatan anggota DPRD Kepahiang hasil Pemilu 2019 lalu, sehingga metode pencairan Banpol TA 2024 dilakukan sebanyak 2 tahap. Pertama untuk 10 parpol hasil Pemilu 2019 dan tahap kedua untuk 8 parpol yang merupakan pemenang di Pemilu 2024. Karena memang posisi perolehan suara sah di Pemilu 2024 lalu meningkat dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019 lalu. 

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan SSi mengungkapkan, memang adanya kekurangan Banpol untuk 8 Parpol yang nantinya akan mendapatkan Banpol selama 4 bulan di tahun 2024. Kekurangan tersebut diangka Rp 26.515.000, karena untuk kebutuhan 8 Parpol selama 4 bulan tahun 2024 (hasil Pemilu 2024) sebesar Rp 423.525.000. Sementara sisa Banpol setelah merealisasikan jatah 10 Parpol (hasil Pemilu 2019 ) hanya menyisakan Rp 397.010.000.

"Memang adanya kekurangan diangka Rp 26.515.000 untuk jatah Banpol 8 Parpol di 4 bulan Tahun 2024. Dengan kekurangan tersebut kita pastikan akan mengajukan penambahan di APBD-P TA 2024, sehingga kekurangan tersebut bisa terpenuhi," kata Musi Dayan, Kamis 4 Juli 2024. 

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Peserta Yang Lulus Administrasi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Cak Disini

BACA JUGA:Guru PAI Di Sekolah Umum Siap-siap Ikuti PPG, Ini Jadwalnya

Dijelaskan Musi Dayan, TA 2024 pihaknya merealisasikan Banpol sebanyak 2 tahap. Realisasi Banpol yang dilakukan 2 tahap, mengingat masa jabatan anggota DPRD Kepahiang hasil Pemilu 2019 akan berakhir Agustus 2024. Dengan itupula untuk 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang (hasil Pemilu 2024) mendapatkan Banpol 8 bulan saja sejak Januari - Agustus dengan total seluruhnya Rp 794.020.000. Sedangkan total anggaran Banpol TA 2024 ini sebanyak 1.191.030.000, sehingga masih menyisakan Rp 397.010.000 (setelah 10 Parpol mencairkan banpol).

"Sementara untuk 8 Parpol yang merupakan pemenang Pemilu 2024 itu mendapatkan Banpol selama 4 bulan sejak, September - Desember dengan kebutuhan total Rp 423.525.000. Sementara sisa Banpol yang masih ada senilai Rp 397.010.000, sehingga kita masih kekurangan Banpol sebesar Rp 26.515.000. Terkait kekurangan tersebut kita akan ajukan kembali di APBD-P, karena Banpol ini sifatnya wajib," demikian Musi Dayan. (doni)

 

Tag
Share