Keluarga TKI Butuh Bantuan Pemulangan Jenazah, Begini Penjelasan Disnakertrans BU

Beginilah penampakan muka almarhum yang ditunjukan oleh salah seorang pihak keluarga almarhum yang mengharapkan adanya bantuan untuk pemulangan jenazah almarhum, Minggu 7 Juli 2024.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id - Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Padang Sepan Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), meninggal dunia di Malaysia, pada hari Sabtu 6 Juli 2024. Diketahui TKI yang meninggal dunia tersebut bernama Hendra (39) bekerja di Johor, Malaysia sejak 3 Juli 2023 lalu. Kabar duka tersebut pun diakui oleh Kepala Desa Padang Sepan, Emron saat dikonfirmasi awak media, Minggu 7 Juli 2024.

"Ya benar mas, kabar duka tersebut diketahui oleh pihak keluarga sekitar pada pukul 17.00 WIB dari teman almarhum yang langsung melakukan video call ke pihak keluarga almarhum," ungkapnya.

Ditambahkanya, bahwa sebelum meninggal dunia, almarhum didapati dalam kondisi tergeletak di dalam kamar mandi tempat kerjanya.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga, almarhum sebelumya jatuh di kamar mandi. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit, namun setibanya di rumah sakit almarhum dinyatakan meninggal dunia," terang Kades.

Atas hal tersebut, pihak keluarga hanya berharap jenazah almarhum dapat dipulangkan ke tanah air. Sebab untuk pemulangan jenazah yang bekerja sebagai TKI yang tidak resmi membutuhkan biaya yang tidak sedikit atau sekitar Rp 30 juta. Dimana sebelumya almarhum merupakan TKI resmi sejak 3 Juli 2023 lalu. Namun almarhum yang meninggalkan seorang istri serta 2 orang anak ini tidak memperpanjang paspor. Sebelumya almarhum bekerja di peternakan ayam yang akhirnya pindah kerja di salah satu kedai.

"Keluarga sangat berharap adanya bantuan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Karena almarhum sebelumya TKI resmi, lantaran tidak melakukan perpanjangan sehingga sulit terhadap pemulangan jenazah. Sebab untuk pemulangan jenazah yang bekerja sebagai TKI yang tidak resmi membutuhkan biaya yang tidak sedikit atau sekitar Rp 30 juta dan hingga saat jenazah almarhum masih berada di Hospital Sultan Aminah Johor Malaysia," harapnya.

BACA JUGA:PPAP Ajang Promosi Daerah, Pesertanya dari Provinsi Ini

BACA JUGA:Banjir Kembali Melanda, Ratusan Rumah Warga Kota Bengkulu Terendam Air

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU, Sutrino MPd menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendapatkan kabar atas meninggal dunia TKI asal Kabupaten BU tersebut. Pihaknya telah melakukan koordinasi ke pihak keluarga almarhum terkait dengan pemulangan jenazah almarhum.

"Sudah kita terima informasi tersebut, dan hari Senin besok pihak keluarga akan ke Kantor Disnakertrans BU untuk melakukan koordinasi terhadap pemulangan jenazah. Karena kita belum tahu apakah almarhum merupakan TKI legal atau TKI tidak resmi," ujarnya.

Yang jelas lanjut Sutrino, bahwa TKI tersebut merupakan warga Kabupaten BU dan selaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU akan tetap sebisa mungkin berusaha agar jenazah almarhum tersebut dapat dipulangkan ke tanah air.

"Kita belum tahu apakah almarhum memang resmi atau tidak, yang jelas kita akan tetap sebisa mungkin berusaha agar jenazah almarhum tersebut dapat dipulangkan," tandasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan