Nikah Siri Kian Marak, Kemenag Tegaskan Pentingnya Pencatatan Nikah, Ini Terobosannya

ilustrasi peristiwa pernikahan -istimewa/bengkuluekspress-

"Dengan pencatatan yang sah, pasangan dapat memastikan hak-hak suami istri terlindungi, termasuk hak atas harta bersama dan hak waris." tegasnya.

Persoalan terkait pencatatan nikah harus segera ditangani penghulu dan penyuluh berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pengadilan Agama.

"Kkesadaran masyarakat tentang pentingnya menikah secara resmi dan tercatat secara administratif perlu ditingkatkan untuk mengatasi masalah," tutupnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan