Ribuan Guru ASN di Bengkulu Bakal Terima THR dan Gaji 13, Segini Anggarannya
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli menjelaskan soal ASN yang bakal mendapatkan THR dan Gaji 13.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Riqi mengatakan, usulan anggaran THR dan gaji 13 kepada guru ASN yang digaji lewat APBD itu, sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah. Paling lambatan penyampaiannya pada 30 Juni 2024 lalu.
"Kita sudah sampaikan usulan kita. Kalau dari batas waktu itu tidak disampaikan, maka tambahan pendapatan guru ASN daerah itu tidak bisa dicairkan," ujarnya.
Ditegaskannya, saat ini pemprov terus berkomunikasi dengan Kemenkeu. Agar usulan THR dan gaji 13 guru ASN itu bisa diakomodir. Sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada guru yang dibayar dari APBD tersebut.
"Dengan diterimanya tunjangan tambahan itu, tentu bisa memacu semangat guru ASN daerah dalam bekerja. Termasuk bisa meningkatkan ekonomi keluarga," tandas Rizqi. (151)