Puskesmas di Mukomuko Ragu Jalankan Program Makanan Tambahan, Ini Penyebabnya

Sekretaris Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajat-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Anggaran untuk program pemberian makanan tambahan (PMT) di Kabupaten Mukomuko belum terserap. Yakni Januari hingga Juni 2024. 

”Hingga bulan ke enam anggaran tersebut belum terserap,” aku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, Rabu 10 Juli 2024. Program pemberian makan tambahan itu dianggarkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang cukup besar. Dan, masuk salah satu program di jajaran Dinkes untuk menangani stunting.  

“Masing-masing Puskesmas, anggarannya kisaran Rp 200 juta. Dan ada juga yang Rp 100 jutaan,” bebernya. 

Ia mengatakan, pihak Puskesmas ragu menjalankan program PMT karena masalah teknis pengadaan. Saat ini, pengadaan makanan tambahan harus melalui pihak ketiga/perusahaan. Satu sisi, makanan tambahan itu mesti didistribusikan langsung ke penerima.

BACA JUGA:Hapus Stunting Program Unggulan, Segini Persentase Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kepahiang

BACA JUGA:2 Anak Tenggelam di Muara Air Dikit Mukomuko Belum Ditemukan, Tim Gabungan Lakukan Ini

Anggaran untuk porsi makanan tambahan itu ploting dananya hanya Rp 21 ribu sudah termasuk semuanya, sampai makanan siap santap diterima penerima. 

”Sedangkan untuk penerima itu tersebar di desa-desa sesuai wilayah kerja Puskesmas. Dan untuk penerima harus setiap hari diberikan makanan tambahan selama kurun waktu 4 bulanan. Soal teknis pengadaan makanan tambahan ini yang buat pihak Puskesmas tidak berani menjalankan," 

jelasnya. 

Jajad juga mengatakan, pihaknya akan rapat koordinasi bersama dengan Kepala Puskesmas dan Inspektorat Daerah guna membahas masalah teknis pengadaan makanan tambahan. 

Pihak Puskesmas berharap, soal teknis pengadaan hingga makanan tambahan itu sampai ke tangan penerima bisa lebih sederhana. Dicontohkannya, setiap desa bisa bekerjasama langsung dengan Kader KB, dan dana pendistribusian bisa disupport oleh Dana Desa.

“Harapan kita seperti itu, kalau bisa yang masak itu kita percayakan kepada

Kader KB. Distribusinya itu dibantu oleh pemerintah desa, termasuk dananya. Kalau mengandalkan anggaran DAK, cuma Rp 21 ribu per porsi, dikhawatirkan tidak cukup. Sementara makanan tambahan harus jenis makanan lokal yang kaya akan gizi. Ada kolaborasi antara lembaga,” bebernya. 

Pihaknya, juga berharap pihak berwenang seperti Inspektorat nanti bisa memberikan solusi, dan ada penyederhanaan teknis pengadaan makanan tambahan program PMT ini. Jika tidak berubah, dikhawatir program ini tidak berjalan.(900)

Tag
Share