Menteri AHY Antar Langsung Sertipikat ke Rumah Masyarakat, Bukti Program PTSL Berjalan Baik di Jawa Tengah

Menteri AHY Antar Langsung Sertipikat ke Rumah Masyarakat, Bukti Program PTSL Berjalan Baik di Jawa Tengah-istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Penyertipikatan tanah masyarakat terus dipercepat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini telah berjalan di penjuru Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Tengah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan hadir langsung di Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang untuk menyerahkan 100 Sertipikat Tanah Elektronik pada Sabtu 13 Juli 2024. 

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerjanya hari ini, Pembina IKAWATI ATR/BPN; sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN;

Juga, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.

BACA JUGA:Sebelum Jalan, Mesin Mobil Wajib Dipanaskan Dahulu, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pendorong Investasi dalam Negeri Melalui Program Reformasi Agraria, Menteri AHY Terima Penghargaan

Turut hadir, Wakil Bupati Semarang; perwakilan Anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Semarang, serta Forkopimda setempat

“Dengan program PTSL ini, alhamdulillah kita bersama-sama bisa mencetak sekarang Sertipikat Tanah Elektronik lebih mudah lagi, lebih cepat lagi, dan kami yakinkan bahwa pengurusan ini bebas biaya,” ujar Menteri AHY sembari menyerahkan sertipikat setelah melewati perjalanan berliku selama satu jam ke Desa Wonorejo.

Menteri AHY menyerahkan sertipikat secara door to door untuk menyapa dan berdialog dengan masyarakat. Dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ternyata program PTSL di daerah ini juga berjalan baik.

Ia pun kemudian mengimbau agar masyarakat menjaga sertipikat tanahnya dengan baik.

“Saya menitip pesan, mari kita jaga bersama sertipikat ini. Saya tahu ada yang sudah tinggal dari tahun 80-an, 90-an, sudah puluhan tahun tapi tidak punya sertipikat, itu berbahaya bisa diserobot orang. Jangan sampai diserobot ya Pak, Bu. Dengan sudah punya sertipikat, Bapak/Ibu sekalian sudah punya aset, harus dijaga baik-baik. Jangan sembarangan pinjamkan sertipikat ke orang yang tidak berwenang,” ujar Menteri AHY kepada masyarakat yang berkumpul di halaman rumahnya.

Menteri AHY lebih lanjut memaparkan bahwa Kabupaten Semarang telah mendaftarkan tanah sejumlah 731.578 bidang atau 89,7% dari target.

Program PTSL yang dijalankan telah menghasilkan pertambahan nilai tambah ekonomi atau Economic Value Added sejumlah Rp1,58 triliun yang bersumber dari Hak Tanggungan (HT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Mudah-mudahan semakin bergulir, semakin baik untuk negara, untuk pemerintah, dan juga kembali lagi untuk rakyat,” tutur Menteri AHY.

BACA JUGA:Dikunjungi Duta Besar Norwegia, Menteri AHY Pastikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum atas Tanah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan