Hari Pertama Masuk Sekolah, Pengawas Wajib Pantau MPLS, Ini Pesan Kadisdikbud Bengkulu
ilustrasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi meminta kepada seluruh satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau orientasi sekolah.
" Pelaksanaan MPLS harus sesuai aturan, jangan ada kekerasan, " ungkapnya.
Tak dipungkiri, momok MPLS dulu dikenal Ospek membawa kesan negatif . Hal itu dilakukan seiring munculnya sejumlah kontroversi dan masalah kekerasan muncul saat kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Imbauan terkait perundungan sudah sering dilakukan ke seluruh sekolah.
"Kami telah membuat edaran terkait dengan larangan untuk melakukan ospek. Edaran ini telah disebarkan ke seluruh sekolah," jelas Saidirman.
BACA JUGA:Jadi Momen Menegangkan, 6 Persiapan Hari Pertama Masuk Sekolah Yang Perlu Diketahui
BACA JUGA:Besok Awal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Ini Kiat Orang Tua Agar Anak Tidak Tegang
Saidirman sangat berharap, MPLS tahun ajaran baru ini hendaknya terhindar dari potensi-potensi kekerasan atau perpeloncoan, dengan mengganti hal-hal yang lebih positif serta edukatif.
Dikbud Provinsi Bengkulu tidak mentoleransi praktik-praktik yang dapat merugikan dan traumatis bagi peserta didik baru.
Saidirman menyarankan agar sekolah-sekolah mengadakan kegiatan seperti pelajaran implementasi Pancasila untuk menguatkan karakter siswa, permainan yang membangun kebersamaan dan kekompakan antar siswa, dan pengenalan visi, misi, dan program sekolah kepada siswa baru.
Dikbud Provinsi Bengkulu berharap dengan fokus pada kegiatan yang positif dan edukatif, masa pengenalan sekolah dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan dan bermanfaat bagi para siswa baru.
" Jadikan MPLS sebagai wadah pengenalan, tidak boleh ada kekerasan, perpeloncoan di lingkungan pendidikan. Dan semua siswa merasa diterima dan dihargai di sekolah mereka," ungkapnya.
BACA JUGA:Guru Non PNS Bisa Dapat Tunjangan Profesi, Ini Kriteria yang Bisa Menikmatinya
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024 Segera Digelar, Formasi Teknis Lewat 4 Jalur Ini
Lebih lanjut dikatakan Saidirman, guna memastikan pelaksanaan MPLS berlangsung tanpa kekerasan dan perpeloncoan, Dikbud Provinsi Bengkulu telah menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi seluruh pengawas dan pegawai cabang dinas.