Penculik Anak Lakukan Asusila, Begini Modus Pelaku Melancarkan Aksinya

Tangkapan rekaman CCTV saat pelaku Sr menggendong korban untuk diajak ke Festival Tabut. Setelah diajak ke Tabut membeli es krim, pelaku melakukan asusila terhadap korban di semak-semak sekitaran Jalan Samudera, Pantai Berkas, Kota Bengkulu. -DOK/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Kasus penculikan anak yang terjadi di Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara beberapa hari lalu masih diselidiki Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. 

Pelaku berinisial Sr (55) warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu nekat menculik anak untuk melampiaskan hawa nafsunya. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Sr telah melakukan asusila (persetubuhan) terhadap korban yang masih berumur 7 tahun. 

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA, Ipda Nava Nur Arrafah Dianti. 

"Pelaku membawa korban ke semak-semak di sekitaran Jalan Samudera Pantai Berkas. Di lokasi itulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban," jelas Ipda Nava, Selasa, 16 Juli 2024.

Kejadian tersebut bermula saat tersangka Sr hendak ke Festival Tabut. Kemudian melintas di depan rumah korban yang ada di Kelurahan Tengah Padang. 

BACA JUGA:Penculik Anak di Kota Bengkulu Dihakimi Massa

BACA JUGA:Ipda Turun ke Desa, Inspektur Ipda Lebong Beberkan Tujuannya

Melihat korban sedang bermain bersama dua orang temannya timbul hasrat tersangka. Kemudian mendekati korban dan menawarkan korban pergi ke Festival Tabut membeli es krim. 

Mengaku sebagai teman ayah korban, akhirnya korban percaya dan pergi bersama tersangka. Tersangka sempat mengajak korban ke Festival Tabut dan membeli es krim. 

Tetapi, saat korban mengajak pulang, tersangka malah mengajak korban ke tempat lain dengan alasan mengambil motor. Korban diajak ke sekitaran Pantai Berkas Jalan Samudera, di lokasi tersebut tindak pidana asusila dilakukan tersangka.

"Tersangka random mencari korban. Saat melihat korban timbul hasrat pelaku. Modusnya mengajak korban ke Festival Tabut," imbuh Kasubnit PPA.

Sebelumnya, aksi penculikan anak terjadi di Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Korbannya anak kelas 2 Sekolah Dasar berinisial Rn (7). Korban dikembalikan oleh pelaku pada Minggu, 14 Juli 2024 pukul 04.00 WIB dinihari. 

Pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihakimi warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Bengkulu.(167)

Tag
Share