Tantri Donin Jabat Irbansus Investigasi, Ini Tugasnya

DILANTIK : Inspektur Daerah, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE foto bersama usai pelantikan Tantri Donin MPd ME sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi, Selasa 23 Juli 2024.-Bakti/BE-

harianbengkuluekspress.id - Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr Heriyandi Roni MSi resmi melantik Inspektur Pembantu (Irban) 4, Tantri Donin MPd ME menjadi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di ruang rapat Bupati Benteng, Selasa 23 Juli 2024.

Melalui kesempatan itu, Inspektur Daerah (Ipda) Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE menjelaskan, pelantikan pejabat Irbansus Investigasi dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan dan peraturan kepala daerah (Perkada).

"Satu Irban di Inspektorat Daerah Kabupaten Benteng telah resmi dilantik menjadi Irbansus Investigasi," kata Welldo.

Lebih lanjut Welldo menjelaskan, perubahan nama jabatan Irban 4 menjadi Irbansus Investigasi juga diikuti dengan perubahan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Penugasannya lebih kepada sesuatu yang dikategorikan khusus dan berkaitan dengan penyelesaian permasalahan. Termasuk juga ketika ada penyalahgunaan wewenang maupun tindakan kecurangan lainnya.

"Salah satu Tupoksinya ialah melakukan investigasi terhadap hal yang berkaitan dengan permasalahan yang sifatnya kecurangan, baik itu dalam hal pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian negara, displin dan lainnya," terang Welldo.

BACA JUGA:Usulan Pensiun Dini Kadistan Tunggu Pertimbangan Ini

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024: Ronny Tobing Diminta Tinggalkan Nasdem, Ini Alasannya

Dari hasil investigasi nantinya, lanjut Welldo, laporan hasil pemeriksaan (LHP) tentu saja akan disampaikan kepada pimpinan. Baik itu kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) maupun di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Benteng.

"Irbansus Investigasi diberi amanat lebih dalam hal terjadi penyelahgunaan wewenang dan perbuatan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara. LHP disampaikan langsung ke Gubernur," pungkas Welldo.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan