Anggota DPRD Benteng Belum Juga Ditetapkan, Padahal Jadwal Pelantikan Sudah Ditentukan Tanggal Ini

Ketua KPU Benteng, Meiki Helmansyah SPd-IST/BE -


Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Kabupaten Benteng, Fepi Suheri SSos mempertanyakan sikap KPU yang belum juga menetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.


"Pertanyaan kami, kenapa jadwal pelantikan sudah ditetapkan. Tetapi, siapa anggota DPRD Benteng yang akan dilantik sampai saat ini belum diketahui karena belum ditetapkan oleh KPU," tanya Fepi.
Menurut Fepi, penetapan jadwal semestinya diawali dengan penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih terlebih dahulu.


"Ini persoalan juga bagi kami. Menurut kami, pleno penetapan dulu baru penetapan jadwal pelantikan," pungkasnya.


Untuk diketahui, molornya penetapan anggota DPRD Kabupaten terpilih hasil Pileg 2024 berawal dari adanya selisih perolehan suara antara PPP dan Partai Amanat Nasional (PAN) pada pemilihan anggota DPRD Benteng Dapil 3.


Dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Benteng di Aula Puncak Tahura pada tanggal 26-27 Februari 2024 yang tertuang dalam keputusan KPU Benteng nomor 439, PAN mendapatkan 2.022 suara pada pemilihan anggota DPRD Benteng Dapil 3. Sedangkan, PPP meraih 2.021 suara.
Hal inilah yang membuat PPP mengajukan keberatan karena ada suara sah yang dinyatakan tidak sah oleh petugas KPPS di wilayah Dapil 3.


Dari keberatan yang disampaikan pihak PPP, KPU Benteng akhirnya menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu  nomor 01/LP.AC/ADM PL/BWSL.PROV/07.00/III/2024 agar melakukan perhitungan ulang terhadap suara tidak sah PPP di 5 TPS Dapil 3 DPRD Kabupaten Benteng.
Perhitungan ulang dilaksanakan oleh KPU Benteng di Pendopo Rumdin Bupati Benteng pada 10 Maret 2024.


Dari hasil perhitungan ulang dan tertuang dalam surat keputusan KPU Benteng nomor 442, perolehan suara di Dapil 3 dinyatakan berbubah.


Dimana, perolehan suara PPP bertambah 4 suara dan menjadi 2.025 dan PAN tetap 2.021 suara.
Meski demikian, KPU Kabupaten Benteng sampai saat ini tak kunjung menetapkan anggota DPRD Benteng terpilih dengan alasan masih menunggu petunjuk dan arahan dari KPU Provinsi dan KPU RI.(135)

Tag
Share