Visi dan Misi Program Balonkada Wajib Sesuai Ini

Ketua KPU BU Santoso saat membuka secara resmi sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan RJPD pada Pilkada serentak 2024, Rabu 24 Juli 2024-APRIZAL/BE-

harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Rabu 24 Juli 2024 melakukan sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal calon pasangan kepala daerah (Balonkada) sesuai rencana jangka panjang daerah (RJPD) pada Pilkada 2024 kepada para pimpinan dan perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten BU. Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula Resto Rama Agung yang dibuka langsung oleh Ketua KPU BU Santoso SPd dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten BU, Dodi Hardinata selaku pemateri dan para pimpinan dan perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten BU serta undangan lainnya.


Usai membuka secara resmi sosialisasi tersebut, Ketua KPU BU, Santoso mengatakan, bahwa sosialiasi penyusunan visi misi dan program Balonkada sesuai dengan RJPD pada Pilkada serentak 2024.  Hal tersebut telah diatur di dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024. Oleh karena itu pihaknya mengundang seluruh partai politik (Parpol) menyatukan persepsi karena  sebagai partai pengusung Balokada tersebut. Karena visi misi Balonkada harus mengacu kepada RJPD sebagai salah satu syarat pendaftaran.
"Ya, jadi sosialisasi ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024, yang mewajibkan bakal pasangan calon memasukan visi-misi dalam berkas pendaftaran. Untuk kerangka acuan penyusunan visi-misi berdasarkan RJPD. Ini syarat wajib yang harus dimasukkan oleh partai politik yang nantinya akan mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.

BACA JUGA:TK Negeri Pembina 2 Kota Bengkulu Meriahkan Karnaval Hari Anak Nasional 2024

BACA JUGA:Kejari Kaur Terima Penghargaan BPJS Kesehatan Karena Ini
Ditambahkan Santoso, bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan KPU RI yang menyampaikan mewajibkan seluruh KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan penyusunan visi, misi dan program calon Bupati yang menyesuaikan dengan RJPD daerah masing-masing.
"Oleh sebab itu, pada hari ini (Kemarin,red) kami mengundang, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat juga mengundang utusan Pemerintah Daerah sebagai pemateri untuk bisa menjelaskan tentang RJPD yang bertujuan agar supaya minimal sudah dari jauh hari  sudah bisa menyusun visi misi menyesuaikan dengan RJPD," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan