Usul Kompensasi Warga Terdampak Batu Bara, Ini Anggota DPRD Kota Bengkulu yang Berikan Usulan

Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain.--

BENGKULU, BE - Pengusaha batu bara diminta memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak polusi dari aktifitas truk batu bara. Khususnya warga Teluk Sepang, yang setiap hari harus terdampak kebisingan serta debu yang menganggu kesehatan dan kenyamanan warga. Usulan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain.

"Cukup banyak dampak ditimbulkan mulai dari debunya, kebisingan, jalan jadi rusak. Baru-baru ini diketahui warga Teluk Sepang saat mengikuti cek kesehatan ternyata kesehatan mereka terganggu akibat polusi itu," ujar Anggota DPRD kota, Teuku Zulkarnain, minggu (12/11). 

Dewan, kata Teuku, mendorong pemerintah kota agar dibentuk regulasi berupa peraturan daerah (perda) atau peraturan walikota (perwal) yang mengatur pemberian kompensasi ini. Sebab, di daerah lain sudah ada yang menerapkan kompensasi tersebut, sehingga diharapkan ada perhatian pemerintah kota Bengkulu untuk juga memikirkan dampak buruk yang diterima masyarakat. 

"Saya sudah pernah menyampaikan itu agar ada tindakan, dan mendorong pemerintah dibuat regulasinya," ungkap Politisi PAN ini.

Menurutnya, harus ada pembicaraan lanjutan terkait dampak debu angkutan batu bara tersebut. Sehingga diminta pemkot berkoordinasi dengan perusahaan perusahaan yang terkait dari penambangan batu bara dan galian C. Agar ada kesepakatan terkait bantuan kompensasi terhadap warga.

"Truk batu bara dari Bengkulu tengah dan utara itu muaranya ada di Kota Bengkulu. Jangan sampai kita diam saja dan berdampak lingkungan yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat," jelasnya. 

Terkait bantuan kompensasi tersebut diharapkan bisa memberikan sedikit solusi kepada masyarakat, minimal sebagai penganti biaya kesehatan atau peralatan kebersihan karena rumah-rumah yang dipinggir jalan sering tertutupi debu. 

" Pengusaha batu bara itu kaya raya sekali, sedangkan rakyat kita miskin. Sumberdaya ini dikeruk oleh mereka diangkut melalui pelabuhan untuk ekspor kemana-mana. Maka regulasi ini harus diatur agar warga tidak terus-terus menerima dampak negatifnya," tandas Teuku. 

Untuk memastikan hal tersebut pihaknya akan kembali berkoordinasi ke Pemkot agar dapat ditindaklanjuti dan mencari solusi terbaik demi kepentingan kesehatan dan kenyamanan warga Kota Bengkulu kedepan. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan