Tak Serahkan LHKPN, Tak Dilantik, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Ingatkan Ini Deadline Laporkan LHKPN
Editor: Zalmi Herawati
|
Minggu , 28 Jul 2024 - 20:58
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, SE.--
Rusman meminta, partai politik (parpol) juga mendorong, kepada caleg terpilih segera menyerahkan LHKPN. Agar proses pelantikan pada calon wakil rakyat itu, bisa dilakukan.
"Kita minta parpol juga mendorong, caleg terpilih untuk menyerahkan LHKPN," tandas Rusman. (Eko Putra Membara)