Kesbangpol Warning KPU Soal Ini
RENALD/BE Kepala Kesbangpol BS, Arjo Arifin SE--
Harianbengkuluekspress.id - Kesbangpol Bengkulu Selatan (BS) mewarning KPU untuk penggunaan anggaran hibah Pilkada tahun 2024.
Sebab pada Pilkada ini KPU BS diguyur anggaran hibah sebesar Rp 25 miliar.
Kepala Kesbangpol BS, Arjo Arifin SE menuturkan KPU harus dapat mempertanggungjawabkan secara rinci penggunaan.
KPU diminta menggunakan anggaran yang ada sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan petunjuk dan teknis (Juknis) yang tertuang pada naskah perjanjian daerah (NPHD) yang telah disepakati.
BACA JUGA:11 Siswa MA Terima Bantuan dari Sini
BACA JUGA:15 Inovasi OPD Dinilai, Pemkot Bengkulu Pilih yang Terbaik Juara 1,2 dan 3 untuk Ikuti Lomba Ini
"Artinya sesuai dengan petunjuk yang ada. Mereka (KPU, red) setelah pencarian beberapa kali harus ada pertanggungjawaban secara rinci," ujar Arjo kepada BE, Minggu 28 Juli 2024.
Lebih lanjut, Arjo mengatakan dari pengalaman yang telah dilalui anggaran hibah yang ada biasanya tidak habis. Namun meskipun begitu anggaran yang digunakan harus sesuai dengan DPA yang diusulkan kepada badan anggaran.
"Kalau lima tahun lalu dana hibah Pilkada tersisa sampai Rp 1 Miliar dan begitupun Bawaslu," katanya.
Arjo juga menjelaskan bahwa anggaran hibah Pilkada BS mencapai Rp 36 miliar. Dengan rincian Rp 25 miliar untuk KPU, Rp 7,3 miliar untuk Bawaslu, Rp 3 miliar untuk pengamanan dari Polres dan Rp 500 juta untuk Kodim 0408.
"Dana untuk Pilkada Bengkulu Selatan tersebut sudah kita salurkan semua melalui bank-bank yang ditunjuk di akhir bulan Mei lalu," jelasnya.
Dengan begitu anggaran yang sudah disalurkan tersebut sudah dapat digunakan untuk kegiatan Pilkada 2024. Bahkan BS termasuk salah satu kabupaten yang paling cepat dalam penyaluran dana hibah Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu.
"Sudah tidak ada kendala lagi. Tinggal penggunaan anggarannya saja yang harus dapat dipertanggung jawabkan dengan baik," pungkasnya. (Renald)