Kurir Sabu Dibekuk Bersama 2 Pembeli, Begini Modus dan Pola Penjualan Narkoba di Bengkulu
Ist/BE RA saat ditangkap anggota Subdit II Dit Res Narkoba di Jalan Bhayangkara. RA ditangkap saat mencari paket sabu berdasarkan peta yang diberikan pengedar. Setelah menangkap RA, polisi menangkap Su dan SA.--
Harianbengkuluekspress.id - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap terduga penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Tertangkapnya tiga terduga pelaku tersebut berdasarkan pengembangan tersangka RA, yang ditangkap di Jalan Bhayangkara, Kota Bengkulu, pada 15 Juli 2024.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Tony Kurniawan SIK mengatakan, setelah menangkap RA, polisi kemudian menangkap Su dan SA. RA pergi ke Jalan Bhayangkara untuk mengambil paket sabu. Naasnya, aksinya tersebut diketahui warga dan dilaporkan ke Subdit II Dit Res Narkoba.
"Awalnya dari RA, dia ambil paket disekitaran jalan Bhayangkara. Dari RA dikembangkan dan polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku lainnya," jelas Wadir Narkoba.
Dari hasil interogasi diketahui jika RA memesan sabu kepada seseorang berinisial Rs, dengan harga Rp 450 ribu. Setelah uang ditransfer, RA diberi petunjuk untuk mengambil sabu di Jalan Bhayangkara. Naas bagi RA, saat dia mencari sabu warga curiga sehingga dilaporkan ke Subdit II Dit Res Narkoba. Setelah tertangkap, RA mengatakan jika uang pembelian sabu diberi oleh Su.
BACA JUGA:Ada Tambahan 815 Pemilih untuk Pilkada BS
BACA JUGA: Tertipu Beli Mobil Via Facebook, Korban Rugi Rp 79 Juta
Polisi kemudian bergerak ke rumah SU untuk melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, Su mengaku uang tersebut milik SA, yang memintanya untuk dicarikan sabu. Dari keterangan Su tersebut, polisi kemudian menangkap SA di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa bungkus plastik klip bening bekas pembungkus sabu dan alat hisap sabu atau bong.
"Jadi RA ini diminta untuk membeli sabu oleh Su, uangnya dari SA. Total uang untuk beli sabu Rp 450 ribu. RA tidak hanya sekali, dia sudah sering membelikan sabu. Sudah sekitar 10 kali RA membeli sabu, sistemnya tetap menggunakan peta. Setelah uang ditransfer, peta baru diberikan," pungkas Wadir Narkoba.(Rizki Surya Tama)