Klinik Bagian Penting Pelayanan Ini
.Kadinkes Mukomuko, Bustam Bustomo--
harianbengkuluekspress.id – Klinik yang ada di Kabupaten Mukomuko menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat. Selain itu, juga berperan yang penting dalam memberikan aksesibilitas, pencegahan, dan pengobatan penyakit secara dini. Masyarakat juga bisa mendapatkan layanan cepat, seperti pemeriksaan fisik, konsultasi medis serta pemberian obat-obatan.
”Peran dan fungsi klinik memberikan pelayanan kesehatan dan pencegahan. Seperti melakukan imunisasi, konseling gizi, dan edukasi tentang gaya hidup sehat,” sampai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM dikonfirmasi BE, Senin 29 Juli 2024.
Bustam juga menyampaikan, klinik juga bisa melakukan deteksi dini dan diagnosa penyakit melalui pemeriksaan rutin serta konsultasi medis. Jika ditemukan adanya gejala medis, maka klinik langsung melakukan penanganan lebih awal. Dengan memberikan pelayanan pengobatan penyakit ringan seperti demam, infeksi saluran pernapasan, dan penyakit lainnya yang tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
“Jika setelah diperiksa di tingkat kilinik dan dinyatakan suatu penyakit itu parah, klinik juga bisa memberikan rujukan termasuk koordinasi dengan rumah sakit. Jadi keberadaan klinik sangat penting dan diperlukan oleh masyarakat,” bebernya.
BACA JUGA:Sekda Minta BKD Optimalkan PAD, Segini Targetnya
BACA JUGA:Ratusan Pendemo Pertanyakan Legalitas PT Ini
Ia menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan klinik, meski tenaga medis bukan dari Dinas Kesehatan Mukomuko. Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan hingga di tahun 2024 ini, terdata sebanyak 12 Klinik yang dinyatakan aktif beroperasi memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat. Yakni 10 klinik milik perusahaan perkebunan dan industri PT Agro Muko, 1 Klinik Bhayangkara Polres Mukomuko, dan 1 Klinik dr Yuli Harni.
“Saat ini masih ada 1 berkas permohonan lagi yang mengajukan izin membuka klinik di wilayah Kecamatan Ipuh, yaitu klinik dr Yuliarti Yustini dan usulan dari pemohon masih dalam proses,” demikian Bustam.(budi)